Banyak sekali istilah penting yang bisa kamu pelajari jika berkecimpung di dunia saham. Salah satunya adalah Greenshoe Option atau skema greenshoe.
Skema greenshoe sendiri sudah ada di dalam aturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), yaitu Nomor IX.B.4 yang membahas, mengenai Stabilisasi Harga Saham dalam Rangka Penawaran Umum Perdana atau IPO (Initial Public Offering).
Opsi greenshoe merupakan sebuah mekanisme opsi penjatahan, di mana emiten bisa mengambil jatah mereka dalam IPO atau masa penawaran umum. Calon emiten akan mencatatkan saham perdana mereka dengan maksimal penjatahannya 15%.
Read More